Lampung Selatan,gribjayalamsel – Pelaksanaan program revitalisasi di SMKN Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai anggaran mencapai Rp1.124.207.350, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang mencakup pembangunan satu ruang kelas untuk dua rombongan belajar (rombel) serta gedung guru tersebut sebelumnya diduga belum sepenuhnya menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sorotan mencuat setelah hasil pantauan di lokasi pada Sabtu (22/8/2026) menunjukkan sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat melaksanakan pekerjaan konstruksi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut dilakukan, terutama untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai petunjuk teknis dan standar keselamatan yang berlaku.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah 1 Lampung, Risma Intiza,S.H,.MH,.akhirnya memberikan tanggapan kepada media pada Senin (24/8/2026).
Risma menyampaikan bahwa pihaknya memastikan data yang diberikan oleh kepala sekolah terkait pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Namun, ketika menyangkut pengawasan langsung di lapangan, ia mengakui pihaknya tidak dapat melakukan pemantauan setiap hari karena faktor jarak.
"Kalau data yang diberikan kepala Kacabdin 1 Lampung sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Kalau soal pengawasan, kami tidak bisa setiap hari mengawasi pembangunan tersebut karena jauh," ujar Risma.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik. Sebab, persoalan yang dipersoalkan bukan hanya mengenai administrasi proyek, tetapi juga menyangkut keselamatan para pekerja di lokasi pembangunan.
Penerapan K3 merupakan bagian penting dalam pekerjaan konstruksi. Penggunaan helm keselamatan, sepatu keselamatan, rompi, sarung tangan, serta perlengkapan pelindung lainnya diperlukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Apabila di lapangan masih ditemukan pekerja yang tidak menggunakan APD, masyarakat mempertanyakan apakah pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan benar-benar berjalan secara efektif.
Publik juga menilai bahwa proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp1,1 miliar semestinya mendapatkan pengawasan yang serius, baik dari pihak sekolah, pelaksana pembangunan maupun instansi terkait.
Terlebih, proyek tersebut merupakan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara sehingga pelaksanaannya diharapkan tidak hanya memenuhi target pembangunan fisik, tetapi juga memenuhi aspek keselamatan, kualitas pekerjaan, transparansi dan akuntabilitas.
Karena itu, masyarakat meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tidak hanya mengandalkan laporan administratif dari pihak pelaksana, tetapi juga memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Publik bahkan mendesak Gubernur Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk turun tangan melakukan evaluasi serta memastikan proyek revitalisasi SMKN Merbau Mataram berjalan sesuai ketentuan.
Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran negara yang telah dialokasikan untuk peningkatan sarana pendidikan benar-benar menghasilkan bangunan yang berkualitas sekaligus menjamin keselamatan seluruh pekerja selama proses pembangunan.
Media ini akan terus melakukan pemantauan dan membuka ruang hak jawab bagi pihak sekolah, P2SP maupun pelaksana proyek untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai sorotan yang muncul.(Red)
.jpg)

Social Header