Lampung Selatan, gribjayalamsel – Pelaksanaan program revitalisasi di SMKN Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai anggaran mencapai Rp1.124.207.350 menuai sorotan. Proyek yang mencakup pembangunan satu ruang kelas untuk dua rombel serta gedung guru tersebut diduga tidak berjalan sesuai standar operasional dan petunjuk teknis yang berlaku.
Sorotan mencuat setelah awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pekerjaan pada Sabtu (22/8/2026). Dalam pantauan tersebut, sebagian besar pekerja disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Sejumlah APD yang menjadi perhatian antara lain helm keselamatan, kaca mata pengaman, masker atau respirator, sarung tangan, sepatu keselamatan, serta pakaian pelindung.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan revitalisasi yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi bukan sekadar formalitas. Keselamatan pekerja menjadi bagian penting untuk mencegah kecelakaan selama proses pembangunan berlangsung.
P2SP Disorot, Kompetensi Dipertanyakan
Selain persoalan K3, masyarakat juga mempertanyakan kapasitas Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), khususnya pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa P2SP dalam program revitalisasi satuan pendidikan semestinya memiliki integritas, tanggung jawab serta kapasitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya, termasuk pemahaman terhadap pekerjaan pembangunan.
Dengan nilai pekerjaan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar, publik mempertanyakan apakah pihak yang ditunjuk sebagai P2SP memiliki pengalaman dan kompetensi yang memadai dalam bidang konstruksi.
Pertanyaan tersebut semakin menguat ketika di lapangan ditemukan persoalan terkait penggunaan APD oleh pekerja.
Namun, dugaan mengenai kompetensi P2SP tersebut masih perlu diklarifikasi berdasarkan dokumen pengangkatan, persyaratan, pengalaman, serta ketentuan teknis program revitalisasi yang berlaku.
Kepala Sekolah Belum Memberikan Jawaban
Awak media telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Prayitno, selaku Kepala UPT SMKN Merbau Mataram sekaligus penanggung jawab pelaksanaan revitalisasi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Prayitno belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan melalui nomor yang biasa digunakannya.
Sikap belum memberikan tanggapan tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik mengenai pelaksanaan proyek belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak sekolah.
Publik kini mendesak pihak terkait melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut, termasuk memeriksa kelengkapan administrasi P2SP, kompetensi pihak pelaksana, penerapan K3, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan petunjuk teknis program revitalisasi.
Dengan anggaran mencapai Rp1.124.207.350, masyarakat berharap proyek tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga dilaksanakan secara transparan, aman, dan sesuai ketentuan.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SMKN Merbau Mataram, P2SP, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas sorotan tersebut.
(TIM/RED)


Social Header