Breaking News

Kasus Dugaan Limbah Pabrik Gula Kian Panas, Publik Menanti Penjelasan Resmi Tipidter Polres Lampung Utara

Lampung Utara, gribjayalamsel – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya mengenai keluhan warga Blok H RT 04, Desa Kota Negara, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, terkait dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan jalan akibat aktivitas sebuah pabrik gula, kini muncul informasi bahwa pihak perusahaan diduga telah dipanggil oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lampung Utara.

Informasi tersebut diperoleh awak media dari sumber yang menyebutkan adanya pemanggilan terhadap pihak pabrik untuk dimintai keterangan terkait keluhan masyarakat.

Untuk memastikan informasi tersebut, awak media telah mengajukan konfirmasi kepada Unit Tipidter Polres Lampung Utara pada Kamis (9/7/2026). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun keterangan resmi yang diberikan sehingga informasi mengenai pemanggilan tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi.

Sebelumnya, warga mengeluhkan dugaan limbah pabrik yang disebut mencemari lingkungan serta diduga menyebabkan kerusakan jalan di sekitar permukiman. Warga berharap pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah pengelolaan limbah dan operasional pabrik telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari Unit Tipidter Polres Lampung Utara maupun pihak perusahaan guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik. Ruang hak jawab dan hak klarifikasi tetap dibuka bagi seluruh pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red) 

© Copyright 2022 - Grib Jaya Lamsel