Breaking News

Melanjutkan sosialisasi antara security bijac di PT juang jaya abdi alam

Lampung Selatan, gribjayalamsel - Puluhan petugas keamanan Security kembali mogok kerja di Perseroan Terbatas Juang Jaya Abdi Alam (PT JJAA), dan sekaligus memblokade kendaraan yang hendak masuk dan keluar dari perusahaan, Kamis (3/7/2025).

Mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan para petugas keamanan Security PT Bina Jasa Cemerlang (Bijac), yang bertugas di PT JJAA atas tuntutan dana konpensasi mereka yang tidak ada kejelasan.

Seperti salah petugas security yang berada dilokasi mengungkapkan, dirinya merasa dibohongi dengan apa yang sudah dijanjikan kepada dirinya bersama kawan-kawan security lainnya.

"Kami kecewa bang, kami juga merasa dibohongi dengan semua janji-janji yang bersangkutan. Padahal pada waktu sosialisasi dan mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 17 juni 2025 lalu pihak Disnaker sudah menyarakan pihak PT BIJAC untuk memberikan dana konpensasi kepada anggota security," ungkap salah seorang anggota security yang tidak menyebutkan namanya.

"Dasar dari pihak Disnaker Lampung Selatan menyarankan hal itu juga berdasarkan penjelasan kami pada saat mediasi waktu itu, dan pihak yang bersangkutan menyetujui untuk mengajukan ke PT JJAA, makanya kami merasa tenang. Tapi kenyataannya sampe sekarang gak jelas, makanya kami kembali melakukan mogok kerja," tutupnya.

Atas kejadian itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sidomulyo, IPTU Sugiyanto, SH, MH, berserta anggotanya dan pihak Koramil serta pihak kecamatan hadir untuk memediasi para anggota security dengan pihak PT JJAA dan PT BIJAC.
Namun yang disayangkan pada mediasi itu pihak PT bijak tidak hadir dan selanjutnya para security dan pihak JJAA mendatangi kantor BIJAC dengan dikawal jajaran pihak Kepolisian Sektor di Sidomuldyo.

Selaku Kepala Kepolisan Sektor Sidomulyo, IPTU Sugiyanto, SH, MH, berharap agar permasalah yang ada dapat diselesaikan dan kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.

"Saya harap ini semua dapat diselesaikan dengan baik tentunya tidak merugikan kedua belah pihak," tandasnya.
(Red,Joni)
© Copyright 2022 - Grib Jaya Lamsel