Breaking News

Inspektorat Diminta Telusuri Dugaan Mark Up Material Revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang

Lampung Selatan,gribjayalamsel – Proyek revitalisasi SMPN 1 Tanjung Bintang yang berlokasi di Jalan Cendana No. 20, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai anggaran Rp1.202.173.000 kembali menjadi sorotan.

Setelah sebelumnya muncul pertanyaan mengenai dugaan penggunaan material lama, besaran upah pekerja, serta penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kini perhatian publik tertuju pada harga pembelian material kanal (kaso) yang digunakan dalam proyek tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kepala SMPN 1 Tanjung Bintang, Lisnaini, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa material kanal diperoleh dari salah satu sekolah di Kecamatan Merbau Mataram dengan harga sekitar Rp100 ribu per batang.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sebagian warga. Salah seorang warga yang mengaku pernah membeli material serupa menyebut harga kanal dengan ketebalan 0,75 milimeter di pasaran berada di kisaran Rp75 ribu per batang.

Perbedaan informasi mengenai harga tersebut mendorong masyarakat meminta adanya penjelasan lebih lanjut mengenai spesifikasi material yang dibeli, termasuk ukuran, ketebalan, merek, kualitas, serta dasar penetapan harga dalam proyek revitalisasi tersebut.

Masyarakat berharap perbedaan harga tersebut dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik. Selain itu, warga juga meminta Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian spesifikasi material dan penggunaan anggaran proyek apabila dipandang perlu sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak pelaksana proyek maupun konsultan pengawas mengenai spesifikasi teknis material kanal yang digunakan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red) 

© Copyright 2022 - Grib Jaya Lamsel