Lampung Selatan, gribjayalamsel – Menindaklanjuti keluhan warga Gunung Langgar terkait aktivitas galian C yang berada di samping Perumahan Griya Cemerlang, Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya Camat Tanjung Bintang Heri Purnomo memberikan tanggapan.
Saat dikonfirmasi awak media terkait perizinan dan keluhan masyarakat terhadap aktivitas galian C tersebut, Heri Purnomo menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah difasilitasi melalui mediasi oleh pihak kecamatan.
"Ini dulu pernah dimediasi oleh kami. Masih ada yang kurang terkait perizinannya. Masih diurus. Makanya coba ke DLH Provinsi," ujar Heri Purnomo.
Pernyataan tersebut muncul setelah sejumlah warga mengeluhkan dampak aktivitas galian C yang diduga menimbulkan debu saat musim kemarau, jalan menjadi becek ketika hujan, serta kerusakan akses jalan akibat tingginya intensitas kendaraan pengangkut tanah yang melintas setiap hari.
Sebelumnya, pihak pengelola melalui seorang mandor bernama Rika menyampaikan bahwa aktivitas tersebut telah memiliki perizinan dari tingkat desa hingga provinsi. Namun, keterangan dari Camat Tanjung Bintang mengindikasikan bahwa masih terdapat proses perizinan yang belum sepenuhnya selesai dan masih dalam pengurusan.
Dengan adanya perbedaan informasi tersebut, masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, dapat memberikan penjelasan mengenai status perizinan serta melakukan pemeriksaan terhadap dampak lingkungan yang dikeluhkan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari DLH Provinsi Lampung terkait status perizinan aktivitas galian C tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red)


Social Header