Pesisir Barat , gribjayalamsel - Pesona Keindahan Pantai Wisata Labuhan Jukung Krui menjadi Primadona Dan wajib dikunjungi wisatawan lokal atau pun luar apalagi saat hari liburan sekolah maupun hari besar seperti sekarang ini.
Hal ini sering kali dipergunakan sebagian orang untuk meraup keuntungan dimana memanfaatkan objek wisata yang ada.
Untuk masuk ke obyek wisata sering kali dijumpai pengelola mengadakan karcis Sebagai syarat untuk bisa Masuk ketempat wisata.
Adanya laporan dari masyarakat dan pengunjung kepada kami, dan hasil penelusuran media BeritaiNews.id tempat wisata yang ada di Labuhan Jukung Krui Kab. Pesisir Barat ditemukan berbagai Karcis foto copian dan serinya sama. Dan buktinya kami simpan sebagai dokumentasi.
Peredaran karcis foto copian tersebut diduga ilegal yang dikeluarkan oleh pengelola tanpa menghiraukan aturan perda atau pun perdes.
Kesemrautan pengelola masuk karcis pantai labuhan jukung Krui, diduganya untuk kepentingan pribadi dan tidak adanya transparan terhadap pemda.
Saat akan dikonfirmasi oleh media dan Lembaga DPC Grib Jaya Kab. Pesisir Barat, salah satu bukti kebocoran dan lemahnya pengawasan Dinas Pariwisata.
I Nyoman Setiawan,SE.MM Kadis Pariwisata Kab.Pesisir Barat mengatakan terima kasih atas temuannya, dan saya konfirmasi langsung kepada petugas jaga gerbang, dugaan awal kami karcis ini di foto copi oleh orang atau bila perlu nanti kita konfirmasi sama-sama sekitar pukul 15.00 Wib, ujar Kadis.
Harusnya pendapatan dari hasil Tiket masuk pantai labuhan jukung jadi PAD Kab. Pesisir Barat, namun secara terbukti terjadi adanya penggandaan tiket masuk yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dilain hal
Tertanggal 26 Mei 2025, Lembaga Peduli Lampung dan media melakukan surat konfirmasi perihal anggaran OPD Pariwisata tahun 2024.
Surat tersebut diterima oleh pegawainya atau staf bernama Ira Septarini bertujuan konfirmasi anggaran OPD Pariwisata yang dikelola I Nyoman Setiawan,SE.MM sebagai Kadis Pariwisata Kab.Pesisir Barat.
Sangat di sayangkan sampai saat ini tanggal 01 Juli 2025 surat konfirmasi atau klarifikasi tidak ada balasan maupun respon dari dinas Pariwisata.
Adanya dugaan anggaran dinas pariwisata tahun 2024 melakukan tindak pidana korupsi. (Tim)
Social Header