Breaking News

Tokoh Masyarakat Ansori Sabak Minta Pemerintah Daerah, propinsi Lampung Bertindak Menegakan Hukum di Lampung Utara

Lampung, gribjayalamsel - tokoh masyarakat Ansori sabak minta pemerintah provinsi Lampung khususnya dan pemerintah kabupaten Lampung Utara untuk menindak tegas perusahaan yg selama ini menanam lahan masyarakat tanpa ada izin dari masyarakat pemilik tanah serta tidak mengindahkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.senin,21-4-2025.


Jelas Ansori sabak menyampaikan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah harus dijalankan dan tidak berat sebelah, sudah puluhan tahun ini para perusahaan yg menggarap lahan masyarakat tanpa melibatkan masyarakat pemilik dan tidak ada kompensasi apapun kepada masyarakat, mirisnya masyarakat pemilik hanya jadi penonton saja.


Menurutnya apa yang pernah disampaikan oleh presiden republik Indonesia bahwa sudah sangat jelas jika ada HGU yang berada ditanah masyarakat agar dicabut HGU-nya dan di kembalikan tanah tersebut kepada masyarakat namun kenapa selama ini pemerintah hanya diam buta dan tuli saja melihat kejoliman didepan mata.


Ansori sabak minta dalam waktu dekat agar tanah-tanah tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat, masyarakat harus mendapatkan HAK-HAK nya negara kita berpedoman dengan hukum dan undang- undang, jadi jangan sampai bersimbah darah dulu baru di tindak lanjuti." Pungkas nya.

*Red,tim*

© Copyright 2022 - Grib Jaya Lamsel